Dewasa ini, Islam bukan saja dibinasakan oleh orang-orang kafir, tetapi juga oleh kita sendiri. Seluruh amalan wajib atau sunnah bukan hanya ditinggalkan oleh umat Islam yang awam, tetapi juga oleh para tokoh agama. Kita sering membicarakan orang-orang yang meninggalkan shalat dan puasa, padahal berjuta-juta manusia terjerumus dalam jurang kemusyrikan dan kekufuran. Dan yang lebih parah lagi, mereka tidak memahami bahwa apa yang mereka kerjakan merupakan kemusyrikan dan ekufuran. Perbuatan haram, fasik, dan kejahatan, secara terang-terangan telah meningkat dengan pesat, tidak ada lagi yang tersembunyi di depan a. Tidak mempedulikan agama, menghinanya, dan meremehkannya udah bukan rahasia lagi bagi siapa saja.
Secara umum, kaum muslimin menyangka bahwa tugas dakwah dan tabligh hanyalah tugas alim ulama. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, atau ia mampu mencegahnya, atau ia mampu memunculkan satu hal yang dapat menghentikannya, maka ia wajib berusaha menghentikan kemungkaran tersebut. Jika dalam hal ini hanya alim ulama yang berkewajiban, lalu disebabkan suatu kelemahan atau keadaan darurat sehingga ia tidak dapat melaksanakan tugasnya, atau usaha mereka belum memenuhi kewajiban, tentu kewajiban itu akan kembali ke pundak setiap muslim.
Banyak ayat ayat dan hadits hadist yang menyatakan tentang relevannya dakwah, Tablik dan amar ma'ruf nahi munkar dengan sangat jelas.
Qs Fushilat : 33
Qs Adz Dzariyat : 55
Qs Thaha : 132
Qs Lukman : 17
Qs Ali Imran : 104
QS Ali Imran : 110
dan banyak lagi ayat ayat lainnya dalam Alquran yang intinya,
ingatlah untuk berdakwah dan tablig dan ber amar ma'ruf nahi mungkar seseorang tidak mesti menjadi ulama.
siapapun yang melihat kemungkaran terjadi didepan matanya, dan ia mampu menghentikannya, dia wajib menghentikannya.
Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama ia mesti menyampaikan kepada yang lain, siapun mereka.
sumber : maulana muhammad zakarya Al-Kandahlawi Rag.a.a Himpunan Fadilah Amal terjemahan Ust. A. abdurrahman Ahmad dkk