Inklusif berasal dari Bahasa Inggris “inclusive” yang artinya “termasuk di dalamnya”.
Secara istilah berarti menempatkan dirinya ke dalam cara pandang orang lain/ kelompok lain dalam melihat dunia, dengan kata lain berusaha menggunakan sudut pandang orang lain atau kelompok lain dalam memahami masalah.
Dalam perkembangannya istilah tersebut meluas digunakan untuk membangun sikap dalam beragama sehingga melahirkan pluralisme beragama (semua agama memiliki kebenaran yang sama) karena dilatarbelakangi konflik-konflik agama.
Jika dibedah dengan cermat, sikap inklusif dan eksklusif pada dasarnya adalah cara seseorang memandang perbedaan yang ada.
Sikap inklusif cenderung memandang positif perbedaan yang ada, sedangkan sikap eksklusif cenderung memandang negatif perbedaan tersebut.
Dampak memandang positif perbedaan adalah memunculkan dorongan/ motivasi untuk mempelajari perbedaan tersebut dan mencari sisi-sisi universalnya guna memperoleh manfaat yang menunjang hidup/ cita-citanya.
Sikap positif terhadap perbedaan lahir karena adanya kesadaran bahwa perbedaan adalah fitrah/ alamiah, sehingga tidak menolak perbedaan melainkan mengakui adanya potensi persamaan-persamaan yang bersifat universal.