PENDAFTARAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN

Posted by: Administrator | 21/09/2022 | Kategori: Lowongan Kerja | 93 kali dibaca | Rating: 156

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang selanjutnya disebut Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Kabupaten Bintan Tahun 2024. Segera daftarkan diri anda!

 

TAHAPAN WAKTU
Sosialisasi 10 - 21 Sep 2022
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 15 - 21 Sep 2022
Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 21 - 27 Sep 2022
Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 28 - 30 Sep 2022
Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 2 Okt 2022
Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 12 - 18 Okt 2022
Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 14 - 16 Okt 2022
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 17 Okt 2022
Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 18 - 22 Okt 2022
Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 25 Okt 2022
Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan 26 - 28 Okt 2022

 

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Bintan (sesuai Kecamatan) yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu;
  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apakah pendapat Anda tentang artikel ini?

Share:


KATEGORI


POST POPULER

Pantarlih

by: Administrator | 27 February 2023

Data SISWA SMK N 1 SITIUNG

by: Administrator | 04 September 2021

Cara Mebuat Jam Analog di macromedia flash 8

by: Administrator | 06 October 2021

BELAJAR PEMROGRAMAN PHP DENGAN MUDAH

by: Administrator | 30 April 2021

Macromedia Flash 8

by: Administrator | 06 October 2021

membuat jam digital

by: Administrator | 07 October 2021

Nilai UAS Design Media Interaktif

by: Administrator | 15 December 2021

Web personal untuk berkarya

by: Administrator | 31 August 2022

POST TERBARU

Harapan

by: Ruzi Rinaldi | 04 June 2026

Dampak chat GPT dalam berpikir

by: Ruzi Rinaldi | 08 May 2026

Belajar dari Tiga Panci Air yuk

by: Ruzi Rinaldi | 03 May 2026

mengenal ontologi

by: Ruzi Rinaldi | 25 March 2026

pikiran berisik obatnya

by: Administrator | 04 March 2026

iman islam dan ihsan

by: Administrator | 26 February 2026